Polda Metro Jaya serius menangani unjuk rasa yang melanggar hukum di Ibukota. Untuk mengamankan aksi massa terkait kenaikan harga BBM, Polda Metro Jaya menyiapkan 31 ribu personel.
"Kami menyiapkan aparat kepolisian 31 ribu. 15 SSK yang akan disiapkan dari TNI akan diturunkan kalau terpaksa. Jadi kalau di jalanan jadi bentrok kami sangat menyayangkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung S Rajab, kepada wartawan saat konferensi pers terkait persiapan kenaikan harga BBM di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pusat, Jumat (16/3/2012).
Untung menyampaikan polisi akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran oleh peserta unjuk rasa. Hal ini dilakukan karena Untung mempertimbangkan aktivitas masyarakat Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses untuk berunjuk rasa di Ibukota dijelaskan Untung secara tegas. Bila terjadi kerusuhan, Untung akan menurunkan anak buahnya dan menindak secara hukum.
"Saya jelaskan teman-teman yang mau unjuk rasa beritahu ke kepolisian 3 hari sebelumnya. Siapa pengaturnya, berapa massanya, dan mau kemana. Karena polisi harus mengawal dan mengamankan. Bila melanggar siapa yang melakukan kerusuhan akan kita tindak secara hukum. Itu yang akan kita lakukan," papar Untung.
Untung pun mengingatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menindak angkutan umum yang keluar dari trayeknya. Hal ini berhubungan dengan tidak dibolehkannya penggunaan angkutan umum sebagai transportasi para peserta unjuk rasa.
"Untuk dipahami, saya mengingatkan Dishub, angkutan umum dan penumpang diatur trayeknya. Kalau dia melanggar trayek, itu pelanggaran. Sanksinya bisa dicabut trayeknya, kami sampaikan," pungkas Untung.
Adanya aturan batas waktu untuk unjuk rasa pun disampaikan Untung dengan tegas. "Saya ingatkan bahwa unjuk rasa sudah diatur hanya siang hari sampe pukul 18.00 WIB dan tempatnya juga telah diatur. Ini kami ingatkan," tutupnya.
(vid/)










































