"Kalau ada indikasi seperti itu ya silakan (diaudit). Persoalannya nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya. Yang pasti yang saya katakan, proyek itu multiyears dan akan berakhir 2012 ini," ujar Jaksa Agung Basrief Arief.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung di kantornya, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan tak akan mengikhlaskan bila ada dana proyek Adhyaksa Center bocor. Sampai saat ini, proyek ini masih bisa dipertanggungjawabkan.
"Tapi satu hal saya juga menyatakan, saya tidak ikhlaskan satu peser dibelah tujuh ketika dana dari itu ada yang bocor atau keluar. Siapa pun saya tidak ikhlaskan itu. Sampai saat ini saya meyakini proyek ini adalah proyek yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," tegas Jaksa Agung.
Menurut informasi ada sejumlah orang yang mendapat dana Rp 126 M dari proyek tersebut?
"Saya tidak tahu itu. Seperti saya katakan ketika kami terima anggaran kedua 2011, saya katakan pada yang di sini satu peser dibelah tujuh jangan sampai itu keluar atau bocor kecuali untuk kepeningan proyek. Soal Rp 126 M di belakang itu saya tidak dengar. Dan saya sudah tanyakan penyelenggara maupun pelaksana dia bilang tidak ada," jawab Jaksa Agung.
Sebelumnya Partai Demokrat (PD) meminta kasus dugaan penyimpangan proyek Adhyaksa Center di Kejagung dibuka. Proyek ini juga disebut-sebut sebagai salah satu proyek terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Tujuannya agar kasus lebih terang, apakah benar ada mark-up dalam proyek senilai Rp 560 miliar yang disebut-sebut menyeret politisi Golkar tersebut.
"Kami merindukan kembali gaya cengengesan ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan yang berinisial AS sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet, untuk kembali sambil cengengesan mengumumkan AS lainnya sebagai tersangka Adhyaksa Center. Pertanyaannya punya nyali nggak?" kata Ketua DPP PD Gede Pasek dalam pernyataannya, Kamis (15/3/2012).
Sedangkan politisi Golkar Aziz Syamsuddin yang disebut-sebut terkait dalam proyek ini sudah membantah dirinya terlibat. Aziz menjelaskan semua partai ikut tanda tangan soal proyek itu, baik PKB, Gerindra, dan juga Demokrat.
"Rapat itu tim anggaran Komisi III dengan jaksa muda kejaksaan. Jadi enggak mungkin saya sendiri," terang Aziz, Rabu (14/3).
(nwk/mad)










































