Hanya 2 KAP yang Ikut Sosialisasi Pedoman Dana Kampanye

Hanya 2 KAP yang Ikut Sosialisasi Pedoman Dana Kampanye

- detikNews
Kamis, 05 Agu 2004 16:34 WIB
Jakarta - Dari 5 kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk audit dana kampanye pilpres putaran pertama, hanya 2 KAP yang telah mengikuti sosialisasi pedoman audit dana kampanye. Padahal, idealnya KPU menunjuk KAP yang telah mengikuti sosialisasi. Apakah itu menjadi bermasalah? "Tidak juga, ya mungkin mereka memandang tidak perlu mengikuti sosialisasi karena bisa belajar sendiri. Tapi sebaiknya, idealnya yang ditunjuk yang mengikuti sosialisasi," ujar Ketua Umum Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Ahmadi Hadibroto di Kantor IAI, Jl. Sindanglayang, Menteng, Jakarta, Kamis (5/8/2004). Dua KAP yang telah mengikuti sosialisasi adalah KAP KAP Tjahjo, Machdjud Modopuro & Rekan dan KAP Rodi Kartamulja, Budiman & Rekan. KAP Tjahjo ditunjuk KPU untuk mengaudit dana kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla. Sementara, tugas KAP Rodi Kartamulja mengaudit dana kampanye Hamzah Haz-Agum Gumelar. Sedangkan KAP B Bangun & Rekan (Wiranto-Salahudin Wahid), KAP Drs Baehaqi & Rekan (Megawati-Hasyim Muzadi) serta KAP Bambang, Sucipto Ngumar & Rekan(Amien Rais-Siswono) tidak ikut. Sebelumnya, IAI mengundang sekitar 600 KAP untuk mengikuti sosialisasi. Namun, hanya 47 KAP yang hadir. Ahmadi menambahkan KPU telah mengirimkan salinan hasil audit pasangan calon, laporan keuangan parpol dan dana kampanye. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akanmereview hasil audit itu. "Kami tidak tahu apakah laporan itu sudah dibuka secara umum atau belum. Seharusnya laporan-laporan itu bisa diakses siapa pun. Misalnya dimasukkan website karena publik berhak tahu," jelasnya. Sekadar diketahui, hingga kini baru 8 parpol yang telah menyerahkan laporan keuangan tahunan. Kedelapan parpol itu adalah PNI Marheinisme, PPIB, PD, PAN, PKS, Partai Golkar, Partai Patriot Pancasila dan PSI.Sedangkan parpol yang telah menyerahkan laporan dana kampanye adalah 12 parpol masing-masing PPIB, PD, PKPI, PAN, PKPB, PKB, PKS, PBR, PDIP, Partai Golkar,Partai Patriot pancasila dan PSI. (asy/)


Berita Terkait