"Kerugian mencapai Rp 19,5 miliar," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Menurut Saud, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pimpinan bank berinisial LRT soal adanya aduan dari sejumlah nasabah yang merasa dirugikan oleh ulah salah seorang sales marketing bank berinisial DCG tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun uang yang ditarik tersebut tidak masuk ke rekening bank, melainkan ke rekening temannya berinisial ST yang bekerja di salah satu bank swasta di Surabaya dan ibunya berinisial PPHG," papar Saud.
Rincian jumlah yang ditransfer, jelas Saud, sebanyak Rp 13,9 miliar dan sisanya ditransfer ke rekening ibunya yang kemudian diketahui rekening tersebut dibuat tersangka atas nama ibunya.
"Dua tersangka DCG dan ST sudah ditahan di Polresta Surabaya. Sementara ibunya tidak menjadi tersangka karena tidak mengetahui rekening atas namanya itu," jelas Saud.
Dari aksi mulut manis tersangka, polisi menyita satu rumah, 5 buah mobil, handphone, iPad, dan kamera, yang diduga hasil dari aksi penipuan yang dilakukan DCG.
"Untuk jumlah kerugian uang masih terus dihitung internal bank," ujarnya.
(rmd/nwk)