Tersangkut Suap ABPD, Wali Kota Semarang Jadi Tersangka!

Tersangkut Suap ABPD, Wali Kota Semarang Jadi Tersangka!

- detikNews
Jumat, 16 Mar 2012 17:36 WIB
Tersangkut Suap ABPD, Wali Kota Semarang Jadi Tersangka!
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Soemarmo HS, jadi tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap APBD Semarang.

"Disampaikan bahwa dalam proses pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana terkait pemberian sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pembahasan APBD kota Semarang tahun 2011-2012, KPK telah menetapkan SHS (Wali Kota Semarang) sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (16/3/2012).

Menurut Johan, Soemarmo diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soemarmo sebelumnya sudah bersaksi di sidang Sekda Semarang Sekda Akhmat Zaenuri. Saat itu dia membantah memberi perintah pada Zaenuri dan bawahannya untuk menyuap anggota DPRD demi kelancaran pembahasan APBD 2012. Namun ia mengakui pernah menyuap.

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta Sekda pada 24 Oktober 2011. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp 400 juta. Di luar itu, disebut-sebut ada dana miliaran rupiah yang siap digelontorkan untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.

(mad/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini