Dugaan Penggelapan Agunan, Bank Riau Kepri Dipanggil Polisi

Dugaan Penggelapan Agunan, Bank Riau Kepri Dipanggil Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 16 Mar 2012 15:41 WIB
Pekanbaru - Polda Riau secara resmi mengirimkan surat pemanggilan terhadap manajemen Bank Riau Kepri. Hal itu terkait dugaan penggelapan 5 sertifikat milik nasabah senilai Rp 4,8 miliar di bank milik Pemprov Riau dan Pemprov Kepri tersebut.
 
Demikian disampaikan Kanit Reskrim Umum I Polda Riau, Kompol Efri Yanuar dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (16/3/2012) di Mapolda Riau, Jl Sudirman Pekanbaru. Menurut Efri, surat pemanggilan itu ditujukan kepada Kepala Seksi di Bank Riau Kepri Cabang, Tembilhana, Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
“Surat pemanggilan sudah kita kirim kemarin. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bank Riau Kepri terkait laporan nasabah atas nama Sulatsri yang merasa sertifikat tanahnya belum dikembalikan kendati telah melunasi kredit senilai Rp 4,8 miliar,” kata Efri.
 
Efri menjelaskan, dalam kasus penggelapan agunan ini, pihaknya akan terus mengembangkannya. Pihak juga akan meminta keterangan terhadap pihak bank soal keberadaan sertifikat tersebut.
 
“Karena sesuai laporan nasabah, bahwa sertifikat ditangan pihak bank, namun diserahkan pihak ketiga ke Indra Mukhlis Adnan (Bupati Inhil-Red). Namun tahap awal ini kita panggil terlebih dahulu pihak bank untuk menindaklanjuti keberadaan sertifikat itu yang sebenarnya,” kata Efri.
 
Sementara itu, Sulastri Abu Bakar (30) selaku nasabah sebelumnya menjelasakan, bahwa November 2011 lalu melakukan kredit ke Bank Riau Kepri senilai Rp 4,8 miliar. Dalam kredit ini, Sulastri mengagunkan 5 sertifikat tanah yang diatasnya merupakan bangunan rumah tokoh dan rumah sakit.
 
Dalam hitungan dua bulan, tepatnya Januari 2012, Sulastri segera melunasi kreditnya. Setelah kredit dilunasi, ternyata agunan dalam bentuk sertifikat tanah tidak dikembalikan pihak bank. Tapi anehnya, justru pihak bank menyerahkan sertfikat tersebut ke Bupati Inhil, Indra Adnan.
 
“Ini kan aneh, sertfikat itu atas nama saya, tapi mengapa pihak bank menyerahkan ke orang lain,” kata Sulastri.
 
Humas Bank Riau Kepri, di Pekanbaru, Ilyas kepada detikcom mengatakan, siap untuk memenuhi panggilan pihak Polda Riau. “Kami siap untuk memenuhi panggilan tersebut,” kata Ilyas.
 

(cha/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini