KPK: Masih Ada 7 Kasus yang Membelit Nazaruddin

KPK: Masih Ada 7 Kasus yang Membelit Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 16 Mar 2012 14:04 WIB
KPK: Masih Ada 7 Kasus yang Membelit Nazaruddin
Jakarta - KPK memastikan masih ada 7 kasus yang akan dikenakan pada mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Sebagian besar terkait pencucian uang. KPK Masih butuh proses untuk menyelidikinya.

"Yang ke depan tujuh dan sebagian berpotensi untuk diterapkan UU Pencucian Uang," jelas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2012).

Busyro tidak bisa memastikan, berapa lama kasus itu bisa dituntaskan. Ada sejumlah proses dan prosedur hukum yang mesti dijalani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal berapa lama sulit memprediksi. Karena terkait dengan menggali, mengkorek, mendalami, dan membandingkan, antara keterangan sejumlah saksi dengan saksi lain, dan keterangan saksi itu dengan barang bukti yang ada," jelas Busyro.

Sayangnya, Busyro belum bisa merinci kasus-kasus apa saja yang akan dikenakan pada Nazaruddin. Busyro mengakui bukti-bukti sudah ada di tangan, dan pemanggilan saksi sudah dilakukan.

"Bukti-bukti yang ada bersifat rinci, ada transkrip chatting, kuitansi, dan pemanggilan saksi. Kadang lancar, kadang tidak, karena itu saya tidak bisa memprediksi berapa lama," imbuhnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads