7 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Bom Pipa Semarang

7 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Bom Pipa Semarang

- detikNews
Jumat, 16 Mar 2012 13:36 WIB
7 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Bom Pipa Semarang
Jakarta - Setelah menetapkan pria berinisial I sebagai tersangka, polisi terus mengembangkan kasus bom pipa di Semarang, Jawa Tengah. Sedikitnya 7 saksi diperiksa hari ini untuk pengembangan penyidikan.

"Sampai saat ada 7 saksi yang diperiksa," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2012).

Menurut Boy, pemeriksaan 7 saksi yang berasal dari warga sekitar lokasi ledakan bom itu untuk mendalami motif pengeboman. Polisi sedang mencari kaitan bom dengan jaringan teroris atau kemungkinan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenis bom low explosive namun bahan peledaknya masih kta dalami," ungkap Boy.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan I alias Imam Sukayat sebagai tersangka. Dia menemukan bom itu di parit Jalan Tamtama Barat 9, Jangli, Semarang, Jateng.

Setelah itu, Imam langsung menyerahkan pipa yang tersambung kabel tersebut kepada tiga pekerja bangunan gedung milik Pondok Pesantren Yayasan Baitusyakur.

Imam awalnya menduga pipa itu merupakan bagian dari bahan bangunan yang tengah dikerjakan. Tiga pekerja bangunan Dwi, Ngatmin, dan Santo kemudian mencoba menyambungkan kabel dalam pipa. Namun, pipa langsung meledak saat kabel tersambung. Ketiga pekerja terluka dan langsung dilarikan ke RS dr Kariadi dan RS Elisabet Semarang.



(ahy/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads