Hotel Ambruk di Lamongan
Sudah 3 Orang Diperiksa Polisi
Kamis, 05 Agu 2004 15:42 WIB
Lamongan - Polisi telah memeriksa 3 orang terkait runtuhnya hotel yang tengah dibangun di Pantai Tanjung Kodok, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Belum jelas, dalam status apa ketiganya diperiksa.Adanya pemeriksaan tersebut diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Busrat kepada wartawan saat meninjau lokasi kejadian, Kamis (4/8/2004)."Sudah ada 3 orang yang kita mintai keterangannya. Masing-masing 2 orang dari pihak kontraktor, yakni Ir. Surya dan Chandra. Seorang lagi adalah Katahon, petugas satpam yang sedang bertugas saat itu," kata Busrat.Tidak banyak keterangan yang disampaikan Busrat kepada wartawan. Termasuk juga soal status ketiga orang yang telah dimintai keterangan tersebut.Saat ini Busrat tengah mengadakan pertemuan dengan jajaran Direksi Taman Wisata Bahari Lamongan. Sementara itu, lokasi runtuhnya bangunan hotel masih berantakan. Tumpukan kayu, besi dan betonan masih seperti saat pertama kali runtuh.
(djo/)











































