Kejagung: Dhana Pernah Tangani Pajak Perusahaan Asing

Kejagung: Dhana Pernah Tangani Pajak Perusahaan Asing

- detikNews
Kamis, 15 Mar 2012 22:44 WIB
Kejagung: Dhana Pernah Tangani Pajak Perusahaan Asing
Jakarta - Dhana Widyatmika ternyata pernah menangani pajak salah satu perusahaan asing yang berada di Indonesia. Perusahaan tersebut berinisial CT.

"Kita periksa tadi, yaitu PT CT. Perusaahan ini saya lupa itu bergerak di bidang apa tapi ini milik asing," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2012).

Arnold menambahkan, PT CT ditangani oleh Dhana di pertengahan tahun 2000. Dia juga masih belum mau memberikan nama dimana saat itu Dhana bertugas. Kejagung saat ini masih mencoba menelusuri lebih jauh kaitan antara perusahaan tersebut dengan Dhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dimana KPP-nya saat itu dia bertugas saya nggak hafal," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini telah memeriksa 3 dari 4 saksi yang dipanggil terkait kasus Dhana Widyatmika. Mereka adalah rekan Dhana semasa masih bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka pada saat itu bertugas sebagai pemeriksa pajak di kantor tersebut.

Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.

(riz/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads