Petugas sipir Rutan Salemba menggelar razia narkoba terhadap penghuni jeruji besi tersebut. Hasilnya, 1 orang diamankan berikut barang bukti berupa ganja seberat 1 kilogram.
"Kita razia tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, di seluruh sel, kita dapatkan 1 kg ganja kering dan 5 handphone," kata Karutan Salemba, Thuran Saud Marojahan Hutapea, saat dihubungi detikcom, Kamis (15/3/2012).
Diketahui ganja tersebut dimiliki terpidana vonis narkoba 5 tahun 6 bulan atas nama Rusli. Ia sendiri baru menjalani masa tahanan beberapa bulan di rutan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli akan diserahkan ke pihak kepolisian terhadap kasus kepemilikan ganja tersebut. Diduga ganja tersebut akan dijual ke sesama narapidana. Rusli tetap ditahan di Salemba, namun kasus kepemilikan ganja itu diserahkan ke polisi.
"Kalau asal barangnya kita serahkan penyelidikan ke polisi," tutup Saud.
(rvk/ndr)











































