Kalla: Tugas Pers Tidak Boleh Dianggap Selalu Benar
Kamis, 05 Agu 2004 15:24 WIB
Jakarta - Cawapres Jusuf Kalla menilai kebebasan pers sudah merupakan way of life. Namun dalam pelaksanaannya, tugas pers tidak boleh dianggap selalu benar."Mengenai kesalahan wartawan, tergantung keadaan dan kadarnya. Tidak boleh karena tugas, lalu dianggap menjadi tidak bersalah. Sedangkan mengenai hukum pers harus kita kaji lagi."Demikian kata Kalla dalam acara dialog ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bertema "Kebebasan pers untuk masyarakat" di Hotel Nikko Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2004)."Kebebasan pers di Indonesia seperti juga demokrasi sudah merupakan way of life. Meskipun transparansi yang dilakukan butuh akuntabilitas," ujarnya.Menurut Kalla, tindakan ke depan hanya tinggal menjaga kebebasan pers. Sebab di Indonesia sudah melaksanakan kebebasan pers."Di masa yang akan datang, pemerintah siapapun yang akan berkuasa tidak mungkin lagi melakukan sensor atau bredel. Karena itu sama saja kembali ke masa lalu," tukasnya.Pasal 207 KUHPPimred Tempo Bambang Harymurti menantang Kalla untuk berjanji tidak akan menggunakan pasal 207 KUHP tentang kejahatan terhadap negara, dan pasal-pasal lain yang berkaitan dengan penghinaan nama baik, terhadap pers yang melakukan pemberitaan umum.Bambang juga minta Kalla berjanji, jika terpilih menjadi wapres maka akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang memberi perintah kepada jajarannya untuk tidak menggunakan pasal-pasal tersebut terhadap pers. Karena sudah merupakan tugas pers untuk melakukan pemberitaan."Kalau kebetulan ada Pimred yang lagi ngantuk dan meloloskan tulisan Arief Budiman tentang Marxisme, dia bisa kena hukuman penjara maksimal 20 tahun dari pasal tersebut. Salah satu jaksa agung dulu pernah ada yang tidak membelakukan pasal tersebut. Jadi itu bisa saja dilakukan," kata Bambang.Atas tantangan itu, Kalla mengaku sependapat kalau pasal 207 KUHP agak mengarah sebagai subversif waktu digunakan."Mungkin untuk berjanji tidak menggunakan pasal itu, saya tidak punya kewenangan. Saya memang sependapat dengan Anda. Tapi untuk melaksanakan hal tersebut, tentu harus bersama-sama dengan pasangan saya, tidak bisa sendiri," kilah Kalla.
(sss/)











































