"Aku melihat partai lain harus teladani Partai Demokrat yang mencopot Nazaruddin dan Angelina Sondakh dari Komisi III. Manakala kadernya jadi tersangka harus dihentikan," tantang Ruhut.
Hal ini disampaikan Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu Aziz, siapa yang namanya disebut-sebut dan selama ini nunjuk hidung orang dan Partai Demokrat, ayolah sekarang tunjuk hidung sendiri dan legowolah, harus berani," katanya.
Dia pun menantang Aziz membuktikan ketidakbenaran pengakuan Rosa. Salah satunya dengan melapor ke polisi dan penegak hukum.
"Apabila tidak betul silahkan lapor polisi dan KPK. Saya bilang benar kata pepatah, jangan main api, nanti terbakar," tandasnya.
Diketahui kejaksaan merupakan mitra Komisi III DPR. Aziz merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR. Pada pembahasan anggaran 2010, Komisi III menyetujui anggaran sekitar Rp 560 miliar untuk pembangunan gedung kejaksaan di Ceger, Jaktim.
Aziz dalam konfirmasinya mengakui bahwa dia ikut memparaf penyetujuan proyek itu. Namun menurutnya bukan berarti dia main proyek yang disebut-sebut bekerjasama dengan Nazaruddin. Aziz beralasan selain dia, fraksi lainnya dari Hanura, Gerindra, dan Demokrat juga ikut memparaf.
Sedang Wakil Jaksa Agung Darmono mempersilakan bila ditemukan dugaan penyimpangan untuk membuka kasus ini.
(van/ndr)










































