Priyo berpendapat protes kenaikan harga BBM sangat wajar. Namun, ia menyayangkan jika aksi dilakukan anarkis.
"Menetapkan tersangka mahasiswa yang memprotes kenaikan BBB dengan bahasa keras itu seperti lazimnya mahasiswa yang diperjuangkan hati nurani. Tapi tidak perlu menurunkan foto presiden," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi meningkatkan status 6 mahasiswa yang membanting foto Presiden SBY di DPR menjadi tersangka. Mereka dikenai pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang.
(van/aan)











































