"Kemarin ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga, saat dihubungi detikcom, Kamis (15/3/2012).
Reynhard mengatakan R merupakan teman dari tersangka A yang sebelumnya ditangkap di Manado. R ternyata ikut memesan ekstasi happy five bersama A kepada Mr TAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
R kini sudah ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, Reynhard mengaku belum ada pengajuan penangguhan penahanan terhadap Raka Widyarman, anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
"Saya belum dengar soal itu," ungkapnya.
Terungkapnya kasus pemesanan narkoba via online ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada sebuah paket yang datang dari Malaysia. Paket tersebut kemudian diperiksa menggunakan sinar-X.
Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas Bea dan Cukai Bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Selain Raka, polisi juga menangkap pemesan via online lainnya yang berada di Jakarta dan Manado. Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan undercover delivery dan menangkap keempatnya. Para pemesan dijerat dengan UU Narkotika. Kepada polisi, Raka mengaku baru pertama kali memesan.
(gus/)










































