"Besok dijadwalkan akan diperiksa pemeriksa pajak sebanyak 4 orang," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman saat dihubungi detikcom, Kamis (15/3/2012).
Adi menambahkan, 4 orang yang akan diperiksa tersebut merupakan rekan Dhana, ketika Dhana masih bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka pada saat itu bertugas sebagai pemeriksa pajak di kantor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pemeriksaan pada hari Rabu (14/3) kemarin, pihak Kejagung enggan untuk mengungkapkan hasil pemeriksaan. Pada hari Rabu, Kejagung udah memeriksa perwakilan dari perusahaan PT RPU, dan dua teman Dhana, yaitu Herly Isdiharsono dan atasannya yang Firman (sebelumnya disebut FRM).
"Itu materi belum dapat kami sampaikan masih dalam penyidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(riz/fjr)