"Benar, ada tiga orang tadi dimintai keterangan dari Adhi Karya," kata Jubir KPK, Johan Budi, kepada detikcom, Rabu (14/3/2012).
Informasi yang dihimpun detikcom, ketiga orang tersebut bernama Yudi, Anis, dan M Arif Jafar. Mereka adalah pelaksana proyek sarana olahraga Hambalang.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai isi pemeriksaan ketiga orang tersebut. Namun, KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus proyek Hambalang.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa Muhammad Nazaruddin yang juga terdakwa suap Wisma Atlet. Saat diperiksa pada Kamis 22 Desember 2011, Nazaruddin mengungkap sejumlah nama petinggi Partai Demokrat yang disebut terlibat dalam kasus ini.
Pekan lalu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyelidik telah meminta keterangan dari 36 lebih orang terkait proyek senilai Rp 1,3 triliun. Mereka yang diperiksa di antaranya staf Kemenpora termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
(tor/)











































