PD Kecam Aksi Mahasiswa Banting Foto SBY di DPR

PD Kecam Aksi Mahasiswa Banting Foto SBY di DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 18:47 WIB
Jakarta - Partai Demokrat mengecam aksi mahasiswa yang membanting foto SBY di DPR. Polisi diminta memproses hukum para pelakunya.

"Aaksi anarkisme oknum mahasiswa yang merusak dan melecehkan foto Presiden SBY itu aksi yang tak bisa diterima. Tanpa perlu menunggu aduan masyarakat, polisi harus segera bertindak. Aksi perusakan dan pelecehan simbol negara tak bisa dibiarkan. Jangan dicuekin dan diremehkan,"kata Wasekjen PD Ramadhan Pohan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Menurut Ramadhan, setiap warga negara harus mengecam aksi semacam ini. Sekalipun partai oposisi, dia berharap tak menertawakan aksi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun wajib mengecam aksi anarkisme. Para politisi oposisi juga jangan tolerir aksi itu. Sebab, jika oposisi salah bersikap, nanti itu bisa dijadikan pembenaran para pelaku anarkisme, bahkan penyemaian preseden buruk. Makanya oposisi harus ikut kutuk,"harapnya.

Dia juga berharap polisi mengusut pelecehan ini. Ia menduga ada otak di balik aksi ini.

"Polisi harus ungkap dalang aksi pelecehan simbol negara. Harus tangkap siapapun di balik aksi itu. Anarkisme bukan karakterisitik mahasiswa. Jadi, anarkisme itu hanya rekayasa dan provokasi saja. Saya menduga ada yang menyuruh mereka. Proses hukum saja pelaku dan mereka yg diduga sbg dalangnya,"tandasnya.

Gara-gara menjatuhkan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berukuran 1 x 1 meter di Gedung DPR, 6 mahasiswa dibawa ke Polda Metro Jaya. Bingkai foto SBY yang kacanya pecah juga ikut dibawa sebagai barang bukti.

Pantauan detikcom di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012), pukul 15.55 WIB, 6 mahasiswa itu diangkut oleh mobil pick up Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dengan kawalan polisi dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) yang berjaga di DPR.

Sementara foto SBY yang menjadi barang bukti dibawa secara terpisah dengan pick up Pamdal dari DPR.

"Dibawa ke SPK Polda, Pamdal buat laporan, karena itu menyangkut lambang negara," kata Kasubdit Lembaga Negara Dit Pam Obvit, AKBP Hando Wibowo.

(van/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads