"Tidak ada ganggu keamanan. Tapi itu sempat ramai sekali, mereka meminta dukungan kepada Muspida bahwa itu belum tentu bersalah," jelas Wakapolda Maluku, Kombes Pol Herry Prastowo, di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Permintaan itu sempat ramai saat penangkapan John Kei Februari lalu. "Tapi sudah selesai sekarang," tambah Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu juga nggak ada pengaruh di sana," jelasnya.
(ndr/vit)