Organda DKI: Angkutan Umum Sulit Diatur!

Organda DKI: Angkutan Umum Sulit Diatur!

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 15:48 WIB
Organda DKI: Angkutan Umum Sulit Diatur!
Jakarta - Organisasi Angkutan Umum Daerah (Organda) DKI Jakarta mengakui sulit menertibkan sejumlah angkutan umum yang nakal. Kesulitan banyak disebabkan karena faktor pemaksaan.

"Jujur saja, angkutan umum ini memang sulit diatur. Bukan perkara yang mudah untuk mengatur anggota kami," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman, dalam jumpa pers di gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Soedirman mengatakan, seringkali ada unsur pemaksaan terhadap supir angkutan umum di lapangan sehingga kendaraannya terpaksa disewa untuk digunakan demonstrasi ataupun aksi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor lain, adanya supir-supir nakal demi mengejar setoran akhirnya menyewakan kendaraannya untuk aksi-aksi tersebut tanpa memperhatikan faktor keselamatan.

Soedirman meyakinkan, kendaraan umum yang dapat disewa untuk berdemonstrasi atau lainnya adalah kendaraan yang berstatus tidak jelas, tidak dilengkapi surat-surat, dan supir tembak.

"Karena kalau jelas, harga sewanya bisa lebih dari Rp 900 ribu," ungkapnya.

Soedirman mengakui, Organda memang sulit untuk menertibkan lebih jauh anggotanya para operator angkutan umum. Apalagi jika operator tersebut berbentuk perorangan.

Menurut dia, angkutan umum yang sering dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti unjuk rasa atau suporter sepakbola, adalah angkutan umum milik operator perorangan, bukan Badan Usaha.

"Karena mereka terpaksa menyewakan kendaraannya untuk kejar setoran," cetusnya.

Soedirman juga mengatakan, mendukung langkah Dishub DKI yang akan menertibkan angkutan umum nakal.

"Untuk perkuat aturan ini, kami minta Dishub DKI berikan surat kepada organda DKI sebagai penekanan kepada anggota kami. Dengan surat itu, saya yakin 50 persennya akan terbantu. Jadi kami di hulunya, Dishub DKI dan Dirlantas (Polda Metrojaya) di hilirnya. Kita sinergi," pungkas Soedirman.

Sejalan dengan itu, Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk membuat aturan yang menekankan agar operator angkutan umum berbentuk perorangan diubah menjadi Badan Usaha, dan kedepannya tidak ada lagi angkutan umum milik operator perorangan.

"Karena kalau operatornya perorangan, akan seperti ini terus, dikejar setoran," kata Pristono.

(rmd/mad)


Berita Terkait