"Pertama, Komisi III akan memanggil pimpinan KPK untuk menjelaskan kekisruhan ini. Kondisi ini jelas menghambat agenda pemberantasan korupsi," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Dikatakan dia, penyidik KPK juga akan dipanggil untuk mengetahui situasi internal KPK.
"Kedua, jika apa yang disampaikan penyidik itu betul maka ini petaka bagi negeri ini ke depan. Komisi III akan panggil penyidik untuk hearing di DPR," katanya.
Benny berharap pimpinan KPK bisa lebih kompak agar dapat mengusut kasus korupsi besar.
"Ini salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan dewan. DPR tidak ingin kekacauan ini terus berlanjut akibat tata kelola KPK yang tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan hukum dan SOP yang berlaku di KPK," paparnya.
(van/aan)











































