Keluarga Tuntut Pembunuh Eka Dihukum Setimpal

Mayat Dalam Tabung Elpiji

Keluarga Tuntut Pembunuh Eka Dihukum Setimpal

Triono Wahyu S - detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 14:52 WIB
Keluarga Tuntut Pembunuh Eka Dihukum Setimpal
Jakarta - Keluarga tidak terima Eka Indah Jayanti dibunuh secara sadis. Mereka menuntut pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Ayah Eka, Sutejo mengaku tidak terima dengan kematian anaknya. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Harus dihukum setimpal," kata Sutejo saat ditemui di rumah duka, Kelurahan Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jateng, Rabu (14/3/2012).

Sutejo mengaku tidak tidak tahu alasan kepergian anaknya ke Surabaya beberapa bulan lalu. Perempuan usia 27 tahun itu hanya pamit akan ke Surabaya. Setelah itu, keluarga hilang kontak.

"Tidak tahu (Eka) kerja apa," jelasnya.

Jenazah Eka ditemukan di dalam tabung besi berdiameter 43 cm dan tinggi 173 cm di rumah Emil Budi Santoso, Jalan Kapas Krampung 210 Surabaya, Selasa (13/3/2012). Berdasarkan pengakuan Emil, pembunuhan dilakukan Sabtu (11/2/2012) lalu karena cemburu. Polisi telah menahan Emil dan keluarganya untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

(trw/)


Berita Terkait