Keppres Satgas Pemulangan TKI ILegal Segera Dikeluarkan

Keppres Satgas Pemulangan TKI ILegal Segera Dikeluarkan

- detikNews
Kamis, 05 Agu 2004 12:30 WIB
Jakarta - Pemerintah akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan satgas pemulangan TKI ilegal. Hal ini untuk mengantisipasi pemulangan besar-besaran TKI ilegal oleh Malaysia.Niatan pemerintah itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi Dirjen Perlindungan HAM, di Birawa Room, Hotel Bidakara, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (4/8/2004)."Kita pernah mempunyai pengalaman yang berjalan baik, ketika kita membentuk satuan tugas (satgas) penanganan TKI waktu terjadi konflik Irak. Hal ini agar pemulangan TKI ilegal dapat dilakukan dengan teratur," kata Hassan.Hassa menegaskan, pemulangan TKI ilegal secara besar-besaran belum terjadi. Saat ini, sambung Hassan, yang ada adalah pemulangan TKI ilegal rutin oleh KBRI."KBRI memulangkan antara 2000 sampai 3000 orang TKI ilegal per bulan. Ada kesimpang-siuran bahwa seolah-olah, pemulangan TKI besar-besaran sudah dilakukan. Ini harus dibedakan," tukas Hassan.Terkait pemulangan TKI ini Hassan mengaku sudah ada saling pengertian antara RI dan Malaysia. Malaysia, kata Hassan, memahami keinginan RI agar pemulangan TKI itu dilakukan pasca pemilu."Deplu sudah memanggil Dubes Malaysia untuk meminta pengertiannya karena kesibukan kita mengenai pemilu. Kita masih mempunyai waktu dua bulan lebih untuk membahas teknis pemulangannya. Kita berharap proses pemulangan TKI besar-besaran ini berjalan dengan baik," ungkap Hassan. (djo/)


Berita Terkait