Digeruduk Penyidik, Busyro: Mereka Minta Pimpinan KPK Transparan

Digeruduk Penyidik, Busyro: Mereka Minta Pimpinan KPK Transparan

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 13:12 WIB
Digeruduk Penyidik, Busyro: Mereka Minta Pimpinan KPK Transparan
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, membenarkan ada belasan penyidik yang mendatangi ruang pimpinan beberapa hari lalu. Aksi itu bukan dianggap sebagai konflik internal, melainkan hanya penyampaian aspirasi.

"Nggak mereka menyampaikan aspirasi yang terkait dengan bagaimana kalau ada penarikan penyidik oleh mabes polri supaya disikapi dengan transparan," kilah Busyro saat ditemui detikcom di Kampus UPN Veteran, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2012).

"Jadi ini berbeda dengan kantor lain, itulah yang kami bangun budaya egaliterianisme," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan ketua Komisi Yudisial ini menerangkan, para penyidik itu meminta agar ada transparansi bila terjadi penarikan personel dari kepolisian atau kejaksaan. Aspirasi itu diterima dan langsung disikapi oleh pimpinan KPK.

"Kemarin itu tidak ada konflik. Itu dinamika di KPK dan ini sudah terbangun sejak periode Pak Ruki (Taufikurahman Ruqi, mantan ketua KPK jilid I) dulu, itu bagusnya KPK, egaliter," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan ada pergolakan di antara penyidik dan pimpinan KPK. Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (13/3/2012), ruangan Ketua KPK Abraham Samad dan 4 pimpinan yang lain, pada Senin (12/3) digeruduk hampir seluruh penyidik jaksa dan polisi. Mereka memprotes sikap pimpinan KPK yang dinilai arogan.

Menurut sumber detikcom, protes itu berawal dari penarikan 4 penyidik yakni Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto. Sebelumnya seorang penyidik Afief Y Miftach dan jaksa Dwi Aries Sudarto sudah dikembalikan 'paksa' ke institusinya.

Disebut-sebut, pemulangan penyidik dan jaksa itu dikarenakan permintaan Samad dan Zulkarnaen. Kedua pimpinan itu menilai para penyidik itu 'membangkang' terkait penyidikan kasus. Padahal, masih menurut sumber detikcom, para penyidik itu bukan melawan namun mengikuti prosedur dan tahapan proses penyidikan. Tapi sikap mereka dianggap pembangkangan, yang berujung pada pemulangan. Salah satu kasus yang menjadi bahan 'keributan' soal penanganan Miranda S Gultom.

Belakangan, Hendy dan Irwan dan Afief tetap dipertahankan oleh pimpinan KPK.

(mad/)


Berita Terkait