"Semua penting, persoalan kita kan bukan cuma korupsi. Banyak persoalan-persoalan lain. Jangan karena ada persoalan korupsi, yang lain ditinggalkan, enggak boleh itu," kata Suryadharma usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV Ambon di Kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Suryadharma menjelaskan pembentukan Satgas dimaksud untuk menguatkan pelaksanaan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas Antipornografi ini dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012. Satgas ini diberi nama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
(fdn/aan)










































