Sebagai Ketua KPK Abraham Samad dikenal lantang dan tegas dalam menentang praktik korupsi. Saking lantangnya, tak jarang kalimat-kalimat lugas meluncur dari mulutnya. Saking ambisius dan bersemangatnya dia menentang praktik kotor korupsi, sesekali dia terlihat menyuarakan sendiri perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus di KPK kepada publik.
Namun sikap one man show itu mau tidak mau harus dikurangi kadarnya. "Beri kesempatan kepada pimpinan KPK lainnya agar tidak terlalu disimbolkan bahwa KPK adalah Abraham Samad, atau nantinya dikhawatirkan Pimpinan KPK sekarang akan menanggung beban sendiri," kata Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri.
Pernyataan tersebut disampaikan Ronald saat berbincang dengan detikcom, Selasa (13/3/2012), menanggapi mengenai kondisi 'panas' di KPK antara Pimpinan KPK dengan beberapa penyidik dan jaksa yang bertugas di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronald memahami bila itu merupakan konsekwensi pimpinan KPK termuda, 45 tahun, ini sebagai pucuk pimpinan dalam menyampaikan perkembangan kasus-kasus yang ditangani KPK.
"Walaupun lantang tapi tidak diimbangi dengan kesungguhan dikhawatirkan akan berdampak buruk ke KPK. Karena publik menunggu pelaksanaan dari ucapan itu," jelas Ronald.
"Tiap orang punya karakter, hanya perlu disadari posisi yang sekarang ditempati bukan posisi yg dulu, bawaan karanter lantang tidak sepenuhnya mengkonfirmasi komitmen yang jauh lebih ditunggu," imbuhnya.
Peran pimpinan lainnya seharusnya bisa meredam gaya komunikasi aktivis yang pernah menyeret Wali Kota Makassar atas dugaan praktik korupsi.
"Tiap pimpinan bisa saling mengingatkan, kalau karakter komunikasinya dianggap kurang memberikan situasi kondusif sebaiknya bisa dikondisikan," papar Ronald.
Sebelumnya, sumber detikcom membisikan, protes penyidik itu terjadi pada Senin (12/3) siang. Protes berawal dari penarikan 4 penyidik yakni Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto. Sebelumnya seorang penyidik Afief Y Miftach dan jaksa Dwi Aries Sudarto sudah dikembalikan 'paksa' ke institusinya. Para penyidik itu berhasil ditenangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Disebut-sebut, pemulangan penyidik dan jaksa itu dikarenakan permintaan Samad dan Zulkarnaen. Kedua pimpinan itu menilai para penyidik itu 'membangkang' terkait penyidikan kasus. Padahal, masih menurut sumber detikcom, para penyidik itu bukan melawan namun mengikuti prosedur dan tahapan proses penyidikan.
Tapi sikap mereka dianggap sebaliknya. Penyidik polisi dan jaksa dianggap membangkang. Nah, pembangkangan itu berujung pada pemulangan. Salah satu kasus yang menjadi bahan 'keributan' soal penanganan Miranda S Gultom.
Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membantah soal adanya pergolakan. Namun menurut dia hal biasa saja kalau penyidik jaksa dan polisi bertandang ke ruangan pimpinan.
"Kalau keperluannya demo atau protes saya tidak tahu. Saya di lantai 3 penyidik di lantai 8," jawab Johan diplomatis saat dikonfirmasi.
(ahy/tfq)










































