"Kita harapkan terbuka, tapi kalau tertutup juga tidak masalah," kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical. Hal itu dikatakan Ical di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Untuk sistem pemilu, sebelumnya Golkar termasuk yang konsisten mempertahankan sistem proporsional terbuka. Meskipun partai bergambar pohon beringin itu sempat menawarkan sistem pemilu campuran sebagai jalan keluar perdebatan yang selama ini terjadi.
Meskipun menyatakan mau menggunakan sistem pemilu tertutup, namun Ical tetap bersikukuh mengenai jumlah kursi per dapil yang sebanyak 3-6.
"Untuk menyelesaikan segera UU pemilu ini. Silahkan dengan cara nego, lobi, musyarawah mufakat, atau voting," jelasnya.
Kesediaan Golkar ini pun dipastikan akan menguatkan dukungan terhadap sistem pemilu tertutup. Sebab, selama ini hanya PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyatakan mau menggunakan sistem pemilu tertutup.
Selama ini masih ada empat isu krusial yang menjadi penghambat terselesaikannya RUU Nomor 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPRD, dan DPD tersebut. Antara lain, sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), jumlah kursi, dan konversi suara menjadi kursi.
(ega/tfq)











































