"Tentang protes itu saya belum dengar dan belum terima laporan. Dan untuk itu saya juga tidak dalam posisi dapat menilai kepemimpinan instansi lain," jelas Wakil Jaksa Agung Darmono saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2012).
Darmono juga menjelaskan, soal pengembalian jaksa dari KPK kembali ke Kejagung, sepenuhnya itu merupakan penarikan yang dilakukan instansinya. Protes penyidik di KPK ini berpangkal dari sikap Samad yang dianggap main 'tembak' dengan memulangkan polisi dan jaksa yang dianggap 'membangkang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sumber detikcom membisikan, protes penyidik itu terjadi pada Senin (12/3) siang. Protes berawal dari penarikan 4 penyidik yakni Hendy Kurniawan dan Moch Irwan Susanto. Sebelumnya seorang penyidik Afief Y Miftach dan jaksa Dwi Aries Sudarto sudah dikembalikan 'paksa' ke institusinya. Para penyidik itu berhasil ditenangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Disebut-sebut, pemulangan penyidik dan jaksa itu dikarenakan permintaan Samad dan Zulkarnaen. Kedua pimpinan itu menilai para penyidik itu 'membangkang' terkait penyidikan kasus. Padahal, masih menurut sumber detikcom, para penyidik itu bukan melawan namun mengikuti prosedur dan tahapan proses penyidikan.
Tapi sikap mereka dianggap sebaliknya. Penyidik polisi dan jaksa dianggap membangkang. Nah, pembangkangan itu berujung pada pemulangan. Salah satu kasus yang menjadi bahan 'keributan' soal penanganan Miranda S Gultom.
Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membantah soal adanya pergolakan. Namun menurut dia hal biasa saja kalau penyidik jaksa dan polisi bertandang ke ruangan pimpinan.
"Kalau keperluannya demo atau protes saya tidak tahu. Saya di lantai 3 penyidik di lantai 8," jawab Johan diplomatis saat dikonfirmasi.
(fdn/ndr)










































