"Metode ini mampu mendeteksi apakah seseorang selama 9 bulan terakhir mengkonsumsi narkoba atau tidak," kata Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo, dalam rilisnya, Selasa (13/3/2012).
Mereka yang menjalani tes adalah pegawai Kemenkum HAM yang tengah mengikuti diklat Samapta di Cinere, Gandul, Jakarta Selatan. Tes ini sendiri akan dilakukan sejak tanggal 13-15 Maret mendatang.
Akbar menjelaskan tes ini didukung dengan teknologi terbaru dari Amerika Serikat dengan nama sistem gas cromatografy. Tes ini bahkan mampu medeteksi kadar narkoba yang paling kecil di dalam tubuh.
Caranya, beberapa helai rambut pegawai akan diambil sepanjang 1 cm. Petugas lainnya akan mempersiapkan alat sistem GC MS MS yang sudah terpasang dalam mobil uji lab Was-internal DitjenPas.
"Hasilnya bisa terbaca setelah 17-20 menit," tegasnya.
"Bagi petugas yang terindikasi mengkonsumsi narkotika akan diproses dan ditindak tegas," imbuh Akbar.
(mok/vit)











































