Menko Kesra: Gugus Tugas Antipornografi Bukan Pengalihan Isu

Menko Kesra: Gugus Tugas Antipornografi Bukan Pengalihan Isu

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 17:05 WIB
Menko Kesra: Gugus Tugas Antipornografi Bukan Pengalihan Isu
Jakarta - Gugus Tugas Antipornografi dibentuk dengan tujuan menyelamatkan anak Indonesia dari paparan pornografi. Gugus Tugas ini bukan dibentuk sebagai upaya pengalihan isu terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Sama sekali bukan pengalihan isu," kata Menko Kesra, Agung Laksono, di Kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Menurut Agung, pembentukan Gugus Tugas Antipornografi merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dengan adanya Gugus Tugas ini, pemerintah bisa fokus melakukan pemberantasan pornografi tanpa mengesampingkan urusan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak berarti mendorong pengalihan isu, ini kan multi disiplin kegiatan masyarakat, yang mengurus BBM ada, tapi ini jangan dilupakan. Soalnya ini juga merusak anak muda kita. Kalau ini nggak ada, negara bisa terganggu yang namanya kehidupan sosial," jelas Agung.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu.

Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.

Bertindak selaku ketua adalah Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sedangkan anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

(tor/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini