Polisi Bekuk Penimbun BBM di Lampung dan DIY

Polisi Bekuk Penimbun BBM di Lampung dan DIY

Anes Saputra - detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 16:55 WIB
Jakarta - Polisi berhasil membekuk penimbun BBM di Lampung dan Yogyakarta. Keduanya menimbun dalam jumlah banyak, padahal itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Demikian diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2012).

"Penimbunan BBM di lampung ditangkap pada hari Senin (12/3) pukul 14.00 WIB, TKP-nya di Jalan Tirtayasa, Sukaramai, Bandar Lampung," kata Saud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Saud, tersangka seorang laki-laki berinisial N yang memang penimbunan BBM untuk dijual lagi dengan cara diecer. Penangkapan dilakukan saat BBM jenis solar diangkut dengan truk milik CV SK bernopol BE 4306 AM.

"Dia ini (N) sudah beroperasi selama 2 bulan, ada pun barang bukti yang disita, yaitu solar sebanyak 600 liter," tambah Saud.

Pelaku, jelas Saud, membeli minyak dari SPBU dengan menggunakan jerigen-jerigen. Hal itu dilakukan berulang-ulang.

"Sehingga dengan pemantauan anggota di lapangan kepada tersangka kita proses," tutur Saud.

Kepada tersangka dikenakan UU No. 22 tahun 2001 tentang migas, antara lain pasal 53 huruf b tanpa izin usaha pengangkutan, pasal 53 huruf c tanpa ijin menyimpan, dan pasal 53 huruf d tanpa izin niaga.

"Saat ini diproses di Polda Lampung," imbuh Saud.

Kasus yang sama juga berhasil diringkus polisi di Yogyakarta. Dua penimbun BBM berhasil diamankan polisi di daerah Sleman.

"Penimbunan (BBM) di DIY Yogyakarta pada tanggal 10 Maret 2012 Jam 01.30 WIB di Kali Gendol, Sleman," terang Saud.

Penimbun tertangkap tangan saat membawa BBM dalam jumlah besar, yaitu solar sebanyak 3 ton. Solar itu disimpan di dalam derigen dan diangkut dengan 2 buah truk.

"Tersangka inisial H, alamat Ngemplak, Sleman, Yogyakarta," ujar Saud.

Selain itu, di hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka P (38) warga Manisrenggo, Klaten. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 19 derigen berisi 550 liter Bensin dan 8 derigen berisi 250 liter solar.

"Penangkapan jam 08.00 WIB oleh Polres Sleman," terang Saud.

"Modusnya, beliau (P) membeli minyak solar dan bensin ini di SPBU, kemudian diikuti oleh petugas kita dan ditangkap dan sekarang di proses di Polda DIY," tandas Saud.

(ans/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads