Kurang Saksi, Berkas Narkoba Tersangka Afriyani Dikembalikan

Kurang Saksi, Berkas Narkoba Tersangka Afriyani Dikembalikan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 16:17 WIB
Kurang Saksi, Berkas Narkoba Tersangka Afriyani Dikembalikan
Jakarta - Kejaksaan mengembalikan berkas kasus narkotika dengan tersangka Afriyani Susanti. Berkas pengemudi Xenia maut menewaskan 9 pejalan kaki di Tugu Tani itu dikembalikan karena kurangnya saksi.

Kepala Subdit II Narkoba Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro, sudah melengkapi petunjuk kejaksaan tersebut.

"Sudah kita sudah penuhi kan ada keterangan saksi yang kurang, kita penuhi," kata Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan saksi yang dimaksud adalah saksi pada saat penyerahan ekstasi di Diskotik Stadium, Jakarta Barat.

"Saksinya kita split. Satu tersangka bersaksi untuk tersangka lainnya," katanya.

Seperti diketahui, Afriyani menabrak sedikitnya 12 pejalan kaki di trotoar di depan gedung Kementrian Perdaganga, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada Minggu (22/2) lalu. Dalam kecelakaan tersebut, 9 orang di antaranya tewas dan 3 lainnya luka-luka.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Afriyani dan ketiga temannya bernama Adisti Putri Grani, Dedy Mulyadi dan Arisendi, ternyata positif mengkonsumsi narkotika. Ketiganya kemudian ditahan di Mapolda Metro Jaya.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini