Namun, Rudjito membantah Dhana masuk dalam struktur pemegang saham PT BPS.
"Proyek-proyek dari perusahaan ini dananya atau pembiayaannya bukan dari Pak Dhana, tapi ada dari sejumlah bank dan modal perusahaan sendiri. Jadi tidak semata-mata mendasarkan pada investasi dari Pak Dhana," kata Rudjito usai memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Margin (investasinya) sesuai dengan perjanjian investasi seperti itu. Tapi itu kan kemudian bagaimana kejaksaan, itu kan diskresi dari kejaksaan apa itu disita atau bagaimana," papar dia.
Hari ini penyidik juga memeriksa 5 dari 7 saksi dari pihak bank yang dijadwalkan diperiksa. Kejaksaan tengah menelusuri asal muasal aliran duit Dhana yang tersimpan dalam sejumlah rekening di bank. Direktur Penyidikan pidana khusus Kejagung Arnold Angkow sebelumnya mengatakan penyidik mendalami duit yang dimiliki Dhana berasal dari setoran perusahaan wajib pajak atau keuntungan hasil investasi Dhana.
(fdn/aan)