Saksi Akui Dhana Berinvestasi di PT BPS

Saksi Akui Dhana Berinvestasi di PT BPS

- detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 16:12 WIB
Jakarta - Kuasa hukum PT Bangun Persada Semesta (BPS) Rudjito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika. Ia mengaku Dhana berinvestasi di perusahaan pengembang dan kontraktor tersebut.

Namun, Rudjito membantah Dhana masuk dalam struktur pemegang saham PT BPS.

"Proyek-proyek dari perusahaan ini dananya atau pembiayaannya bukan dari Pak Dhana, tapi ada dari sejumlah bank dan modal perusahaan sendiri. Jadi tidak semata-mata mendasarkan pada investasi dari Pak Dhana," kata Rudjito usai memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudjito enggan menyebut jumlah investasi yang dikeluarkan mantan PNS Golongan III C di Ditjen Pajak tersebut.

"Margin (investasinya) sesuai dengan perjanjian investasi seperti itu. Tapi itu kan kemudian bagaimana kejaksaan, itu kan diskresi dari kejaksaan apa itu disita atau bagaimana," papar dia.

Hari ini penyidik juga memeriksa 5 dari 7 saksi dari pihak bank yang dijadwalkan diperiksa. Kejaksaan tengah menelusuri asal muasal aliran duit Dhana yang tersimpan dalam sejumlah rekening di bank. Direktur Penyidikan pidana khusus Kejagung Arnold Angkow sebelumnya mengatakan penyidik mendalami duit yang dimiliki Dhana berasal dari setoran perusahaan wajib pajak atau keuntungan hasil investasi Dhana.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads