Pemprov DKI Siapkan Flyover & Underpass untuk Jalur Kereta

Pemprov DKI Siapkan Flyover & Underpass untuk Jalur Kereta

M. Rizal - detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 14:47 WIB
Jakarta - Guna menambah kapasitas dan jam operasi kereta api di Jabodetabek, Pemprov DKI berencana membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan membangun jalur loop linenya (jalur lingkar). Pembangunan underpass dan flyover untuk jalur kereta api diharapkan bisa mengatasi kemacetan di Ibukota.

"Rencana pemprov ini akan diwujudkan dalam pembuatan underpass dan flyover guna mendukung system loopnya PT KAI merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan yang ada di DKI. Namun, tentu perlu dukungan pemerintah pusat untuk mewujudkannya. Pemprov sendiri telah siap untuk melakukan pembebasan lahannya," kata anggota Dewan Transportasi DKI Jakarta, Tigor Azaz Nainggolan, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (13/3/2012).

Menurutnya, rencana ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi kereta api di Jabodetabek yang akan dilakukan Gubernur DKI, Fauzi Bowo. Namun, semua itu akan terwujud jika ada dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan BMUN yang membawahi PT KAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bicara angkutan umum di Jakarta, yang paling utama sekarang ini harus dibangun adalah kereta api. Sementara kalau kita lihat kereta api di Jakarta ini Jabodetabek ini kan jelek sekali. Nah, di sisi lain pengelolaan kereta api Jabodetabek itu bukan di bawah Gubernur, itu di bawah PT KAI yang notabenenya adalah di bawah Kementrian BUMN, jadi Gubernur tidak bisa ngapa-ngapain," ujarnya.

Tigor menjelaskan, pengembangan angkutan masal berbasis kereta api merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang ada di Jakarta karena mampu mengangkut ratusan penumpang sekaligus dalam waktu bersamaan. Dengan menggunakan system loopline, maka akan ada lima stasiun tambahan yang dibangun, yakni Stasiun Roxy, Matraman, Tomang, Kebon Pedes (antara Bogor dan Cilebut), dan Bandengan.

Sebelumnya, Kepala Humas PT KAI DAOPS I, Mateta Rizalulhaq, menjelaskan pembangunan lima stasiun itu saat ini sudah dalam proses. Selama ini, PT KAI selalu menghadapi kendala dalam membangun sarana dan prasarana sendiri. Namun, dengan bantuan pemprov DKI dan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 83 tahun 2011, maka PT KAI memiliki kewenangan sendiri untuk membangun sarana dan prasarana kereta api.

"Jadi itu khusus dilakukan wilayah Jabodetabek untuk menunjang sarana dan prasarana, karena Jabodetabek adalah wilayah penumpang padat," kata Mateta.

(zal/mok)


Berita Terkait