Kasus Korupsi CIS-RISI, KPK Periksa Mantan Manajer PLN Disjaya

Kasus Korupsi CIS-RISI, KPK Periksa Mantan Manajer PLN Disjaya

- detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 11:41 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Margo Santoso, mantan GM PLN Disjaya. Margo diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI).

"Yang bersangkutan, mantan general manager PLN Disjaya dipanggil sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/3/2012).

Margo sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di kantor KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani yang pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini telah menyeret mantan Dirut PLN, Eddie Widiono Suwondo. Dia dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Eddie dinyatakan bersalah karena korupsi proyek di PLN Disjaya dan Tangerang tahun 2004-2006.

Sebelumnya, mantan Deputi Direktur Bidang Investasi dan Saham PT PLN, Suyud Wartadipraja ketika menjadi saksi di persidangan mengatakan, proyek CIS-RISI yang menggunakan anggaran negara Rp 137 miliar ini masuk ke dalam RKAP tahun 2004. Menurut dia, yang mengusulkan proyek ini adalah General Manager PLN Dinas Jakarta Raya (Disjaya) Margo Santoso.

"Memang CIS-RISI dimasukan dalam RAKP berdasarkan usulan unit, yakni, General Manager Disjaya Margo Santoso," katanya saat bersaksi untuk Eddie.

Kuasa hukum terdakwa Eddie, Maqdir Ismail mengamini ucapan para saksi tersebut. Ia mengatakan. Jika proyek CIS-RISI 'menguntungkan' PLN, terseretnya Eddie ke persoalan hukum ini menimbulkan kerugian bagi kliennya. "Artinya ada sesuatu di balik perkara ini, pemaksaan supaya perkara sampai ke pengadilan," katanya.

(/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini