Pramono: Satgas Antipornografi Tak Krusial

Pramono: Satgas Antipornografi Tak Krusial

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 11:30 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak sepakat dengan pembentukan satgas antipornografi. Menurutnya lebih penting pemerintah menuntaskan korupsi ketimbang mengurus pornografi.

"Persoalan di Indonesia yang paling utama bukan persoalan pornografi tapi korupsi. Saya heran seakan-akan pornografi menjadi ancaman di republik ini. Belakangan ini korupsi menjadi persoalan dominan dan bagaimana korupsi ini diungkap. Pembentukan Satgas ini tidak substansial dan menyebabkan disorientasi sehingga membentuk satgas pornografi yang tidak perlu sehingga menjadi tidak produktif," kritik Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Bagi Pramono, pembentukan Satgas ini tak krusial. Mengingat saat ini sudah ada UU antipornografi yang belum dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat tidak krusial membentuk satgas pornografi ini. Sebenarnya kita sudah ada UU terkait pornografi dan pornoaksi yang belum dijalankan kemudian membentuk Satgas yang saya tidak tahu kriterianya dan apa urgensinya," tegasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu.

Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres no 25 tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.

Bertindak selaku ketua adalah Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sedangkan anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

(van/mok)


Berita Terkait