Harta tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, disita penyidik Kejagung. Salah satunya, uang Dhana yang disimpan di 4 bank.
"(Duit Dhana yang disita dari rekening) Bank Mandiri, Standard Chartered Bank, BCA dan Bank Mega," kata Alfredo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (13/3/2012).
Alfredo juga membantah kliennya memiliki uang puluuhan miliar dalam rekening.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, enggan menjelaskan identitas 7 saksi dari bank yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, penyidik masih menghitung total duit Dhana yang disita. "Sekarang kan masih dihitung. Kalau sudah selesai diberitahu," kata Adi.
Alfredo sebelumnya mengatakan sejumlah aset milik kliennya sudah disita termasuk safe deposit box (SDB) milik kliennya yang tersimpan di Bank Mandiri. Dalam SDB itu terdapat satu kilogram emas, uang Rp 10 juta dan USD 28 ribu.
Dia menyebut Dhana hanya memiliki duit Rp 440 juta yang tersimpan dalam empat rekening bank. Uang itu berasal dari bisnisnya yakni minimarket dan showroom mobil.
(/)











































