"Menurut data di Dit LHKPN, bahwa Ajib belum lapor LHKPN," kata Direktur LHKPN Cahya Radefa lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (13/2/2012) malam.
Hal ini berbeda dengan beberapa pegawai pajak lain yang diduga memiliki rekening gendut lain seperti Dhana Widyatmika, Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno. Meski jumlahnya tidak seperti yang disebut-sebut beredar di media, mereka sudah melapor kekayaan selaku pegawai pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan ketentuan pelaporan LHKPN, Ajib Hamdani tidak punya kewajiban melaporkan, karena Ajib hanyalah seorang pelaksana. Sedangkan yang melaporkan adalah penyelenggara negara," jawabnya kepada detikcom.
Ajib tengah diselidiki Mabes Polri atas dugaan rekening gendut. Polri mendapat laporan sejak Oktober 2011 lalu. Diduga ada uang mencapai belasan miliar di rekening Ajib. Namun pegawai Ditjen Pajak ini sudah menjelaskan melalui blognya bawa harta yang diperolehnya berasal dari bisnisnya.
(mad/riz)










































