Disiksa Oknum Polisi, Kris: Di Cipinang Saya Baik-baik Saja

Disiksa Oknum Polisi, Kris: Di Cipinang Saya Baik-baik Saja

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 00:33 WIB
Disiksa Oknum Polisi, Kris: Di Cipinang Saya Baik-baik Saja
Jakarta - Secara sepihak, Kris Bayudi mengaku disiksa oknum polisi untuk mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6). Meski diperlakukan tidak manusiawi, Kris berusaha tabah dengan ujian yang sedang dialaminya.

"Sudah tidak apa-apa. Keadaan di dalam seperti di rutan Cipinang pada umumnya. Di sini saya baik-baik saja setelah dipindah sampai saat ini," kata Kris pendek saat berbincang dengan detikcom, Senin (12/3/2012).

Kris menyempatkan berbicara sebentar dengan detikcom saat berbicara dengan ibunya, Suharti (51). Suharti menuturkan anaknya disiksa oknum polisi seperti dipukul, ditendang, tidak diberi makan hingga menyuruh tahanan membalsem alat kelamin Kris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan keluarga biar Kris lekas dikeluarkan, udah 5 bulan di tahanan. Yaitu di Polda 3,5 bulan sisanya ditahan di Cipinang," harap Suharti.

Suharti sendiri bekerja sebagai buruh cuci pakaian dan ayah Kris, Suherman (52) sebagai buruh bangunan. Di keluarga tersebut, Kris yang merupakan anak tertua menjadi tulang punggung keluarga dengan gaji dari pabrik Rp 2 juta perbulan. Gaji tersebut dia dapat dari jam kerja harian ditambah lembur.

Adapun adik Kris, Yustian (23) hanyalah lulusan SMP yang bekerja serabutan sebagai pekerja bangunan dan kenek angkutan umum. Sedangkan Ulan (15) yang cuma lulus SD hanya tinggal di rumah. "Kita tidak punya biaya lagi untuk menyekolahkan," ujar Suharti.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kris disebut terlibat pembunuhan Hertati oleh Rahmat (26). Awalnya Rahmat mengaku sebagai pelaku tunggal tetapi polisi tidak percaya. Lalu Rahmat dipaksa menunjukkan siapa yang membantunya sehingga terpaksa Rahmat menyebut nama Kris.

Rahmat sendiri mengaku membunuh Hertati dengan cara membekapnya hingga lemas dan kemudian menusuk perutnya dengan sebilah pisau pada 14 Oktober 2011 malam.

Anak Hertati, ER, lalu dihabisi setelah melihat ibunya tewas. Dalam keadaan sekarat, Rahmat kemudian memasukan ER ke dalam koper.

Siangnya, Rahmat membuang mayat Hertati yang dimasukkan dalam kardus televisi di Jalan Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Sementara mayat ER dibuang dalam kemasan koper di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada keesokan harinya. Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan pada Kamis (15/3) rencananya akan memasuki agenda sidang pembacaan putusan sela.

Saat detikcom mencoba mengkonfirmasi ke tim penyidik yang diketuai oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika, Helmi belum membalas SMS atau menjawab telepon dari detikcom.

(asp/mad)


Berita Terkait