Kejaksaan: Duit Wajib Pajak Diduga Mengalir ke Atasan Dhana

Kejaksaan: Duit Wajib Pajak Diduga Mengalir ke Atasan Dhana

Ferdinan - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 23:37 WIB
Kejaksaan: Duit Wajib Pajak Diduga Mengalir ke Atasan Dhana
Jakarta - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan perkembangan baru kasus Dhana Widyatmika. Diduga, ada aliran duit dari wajib pajak kepada RFM mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi.

"Ya ada juga aliran uang," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Arnold Angkow kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (12/3/2012) malam.

Namun, Arnold tidak merinci besaran uang yang mengalir antara RFM dengan Dhana. Dia hanya menyebut duit ini diduga berasal dari wajib pajak yang ditangani Dhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Uang) ya dari dua-duanya-lah," jawab Arnold saat ditanya wartawan asal muasal duit dari Dhana atau wajib pajak. "(Besaran duit) belum saya lihat, pokoknya ada," tegasnya.

Selain itu, penyidik lanjut Arnold tengah menelusuri setoran dari PT RTS ke kantong Dhana. Dhana juga diduga berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang properti ini.

"(Aliran dana dari PT RTS) kalau dari rekening, ada. Cuma dia-nya masih kita kejar besok apa yang diomongkan tadi," ujarnya.

Hari ini Kejaksaan memeriksa empat saksi berinisial IN,RG, HA dan HD. Mereka di antaranya perwakilan dari PT TRS, PT RPU, PT Mitra Modern Mobilindo termasuk kakah Herly Isdiharsono, PNS golongan III C yang juga rekan Dhana.

Rencananya besok Kejaksaan akan memeriksa tujuh saksi dari pihak bank. Penyidik akan menelusuri setoran wajib pajak yang diterima suami Dian Anggraeni tersebut. "Rekeningnya ditelusuri terus. Ini kan masih dalam penelusuran aliran-aliran dana ini," ujar Arnold.

(fdn/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini