KPUD Jakarta: Calon Independen Harus Dapat 407.340 Dukungan

KPUD Jakarta: Calon Independen Harus Dapat 407.340 Dukungan

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 22:12 WIB
KPUD Jakarta: Calon Independen Harus Dapat 407.340 Dukungan
Jakarta - KPUD Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi dua pasang bakal calon independen Faisal-Biem dan Hendardji-A. Riza. Dari hasil verifikasi tersebut diketahui bahwa pasangan Faisal Basri dan Biem Benjamin hanya mendapat dukungan sebanyak 216.584 suara atau 51,21 persen dari 407.340 syarat minimal dukungan, sementara pasangan Hendardji Soepandji dan A. Riza Patria mendapat dukungan sebanyak 392.501 suara atau 65,67 persen dari syarat minimal dukungan.

"Dua bakal pasangan calon ini belum bisa dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan 407.340. Jadi mereka harus memperbaiki atau menambah jumlah dukungan yang bisa mereka lakukan mulai tanggal 20 maret yang akan datang." ujar Juri Ardiantoro, Ketua KPU Jakarta saat ditemui di kantornya Jl, Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2012).

Meski begitu, dua bakal calon pasangan ini tetap harus mendaftarkan atau menyampaikan penyerahan pendaftaran ke KPU Provinsi DKI Jakarta yang akan dimulai besok tanggal 13-19 maret 2012. Setelah itu mereka diminta untuk memenuhi kekurangan syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan oleh KPU, yaitu sebanyak 407.340 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 27 Maret-9 April mereka harus menyerahkan berkas kekurangan dukungan ke KPUD, sementara verifikasi tahap dua akan dilakukan pada 24 April-7 Mei 2012," tambah Ketua Pokja Pencalonan, Jamaluddin F. Hasyim di tempat yang sama.

KPU Jakarta mulai tanggal 13-19 akan memasuki tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Pada tahapan ini baru akan diketahui siapa calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sementara bagi pasangan independen walaupun sudah bisa mendaftar, mereka harus lebih dulu melalui verifikasi tahap dua pada 24 April-7 Mei 2012.

Pilkada DKI Jakarta sendiri baru akan digelar pada tanggal 11 Juli 2012 di masing-masing TPS, lalu tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Provinsi dan penetapan calon terpilih baru akan digelar pada 19-20 Juli 2012.

(mad/gah)


Berita Terkait