11 Tahun Uang Tunjangan Hakim Tidak Naik, KY Prihatin

11 Tahun Uang Tunjangan Hakim Tidak Naik, KY Prihatin

Ryanita Arrini - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 20:15 WIB
11 Tahun Uang Tunjangan Hakim Tidak Naik, KY Prihatin
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) prihatin atas tunjangan hakim yang tidak meningkat selama 11 tahun, dan gaji tidak naik selama 4 tahun. Oleh sebab itu, lembaga yang dibentuk UUD 1945 ini akan terus mengupayakan agar kesejahteraan hakim meningkat.

"Itu yang merupakan salah satu bentuk keprihatinan dari KY. Apalagi KY dapat tugas untuk mengupayakan kesejahteraan hakim. Kita akan melakukan pendekatan dengan pemerintah karena kewenangan ini ada di pemerintah. Ini sedang dibahas dalam rapat internal antara KY dengan MA," kata Sekjen KY, Muzayin Mahbub, ditemui usai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KY, MA, DPD dan BNN di kompleks DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/2/2012).

Menurut Muyazin, hakim seharusnya mendapatkan tunjangan yang sama dengan pejabat negara. Tapi sekarang ini masih standar gaji PNS. "Ini yang saya kira harus dibahas antara KY, Mahkamah Agung dan pemerintah," ujar Muzayin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kesejahteraan tidak kunjung naik, ribuan hakim di penjuru nusantara mengeluh. Mereka harus bertahan dengan idealisme di tengah kebutuhan hidup semakin mencekik. "Masalah ini yang menjadi keluhan para hakim. Kemudian kami respons dan kami jadikan bahan masukkan dan dibicarakan dengan pemerintah," ungkap Muzayin.

Seperti diketahui, para hakim di daerah kini resah. Sebab sudah 11 tahun lamanya uang tunjangan mereka tidak naik. Sedangkan kenaikan gaji pokok terakhir yaitu pada 2008 lalu.

"Kenaikan uang tunjangan hakim terakhir di era Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keppres 89/2001. Adapun kenaikan gaji pokok pada 2008 lalu berdasarkan PP 11/2008 lalu," kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto, saat berbincang dengan detikcom, Senin (27/2/2012).

(asp/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini