Ini Alasan Penyidik Periksa Yulianis di Luar Kantor KPK

Ini Alasan Penyidik Periksa Yulianis di Luar Kantor KPK

- detikNews
Senin, 12 Mar 2012 18:59 WIB
Ini Alasan Penyidik Periksa Yulianis di Luar Kantor KPK
Jakarta -

Pihak kuasa hukum M Nazaruddin mempersoalkan lokasi pemeriksaan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis yang pernah diperiksa di luar kantor KPK. Namun penyidik KPK menyebut pemeriksaan diluar kantor itu sudah sesuai prosedur.

Menurut Novel, salah satu penyidik KPK menangani kasus suap wisma atlet , KPK diperbolehkan untuk memeriksa seorang saksi tidak di kantor KPK. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan untuk alasan keamanan.

"Jadi bukan hanya Yulianis saja. Kita pernah periksa pejabat Pemerintah Sumatra Selatan (dalam kasus wisma atlet) di Palembang," kata Novel saat bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/3/2012).

"Kami memeriksa di luar untuk alasan keamanan saksi," sambung Novel.

Yulianis, sambung Novel, merasa khawatir akan keamanan dan keselamatannya. Oleh karena itu, penyidik KPK mengabulkan permintaan Yulianis untuk diperiksa di apartement miliknya di Ritz Carlton Jakarta.

"Setelah kami pertimbangkan dengan alasan keamanan, akhirnya kami menyetujuinya," kata Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada persidangan yang sama sebelumnya, pemeriksaan Yulianis di luar kantor KPK itu diprotes oleh kubu terdakwa M Nazaruddin. Pemeriksaan itu berdampak pada keterangan yang disampaikan Yulianis pada saat persidangan. Menurut salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimar Girsang.

Yulianis telah diarahkan oleh KPK untuk bersaksi yang merugikan kliennya di pengadilan. Junimart menuding arahan dari KPK tersebut dilakukan saat pemeriksaan di Hotel Ritz Carlton.

(/riz)


Berita Terkait