Menggugat Gubernur Jenderal VOC J.P. Coen, Genosida atau Bukan?

Laporan dari Den Haag

Menggugat Gubernur Jenderal VOC J.P. Coen, Genosida atau Bukan?

- detikNews
Senin, 12 Mar 2012 19:01 WIB
Den Haag - Setelah setahun perdebatan sengit, Dewan Kotapraja Hoorn, Negeri Belanda, akan mengambil keputusan mengenai teks pada patung Jan Pieterszoon Coen, Selasa malam besok: apakah Gubernur Jenderal itu melakukan genosida atau tidak?

Patung Coen telah memicu kontroversi sejak didirikan pada 1893 di Rode Steen, sebuah alun-alun di pusat kota Hoorn, 51km di sebelah utara Amsterdam. Hal itu karena kejahatan perang yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Coen di Kepulauan Banda, Maluku.

Demikian siaran pers dari Burgerinitiatief 'Ja voor Hoorn, Nee tegen Coen' (Inisiatif Warga, 'Ya untuk Hoorn, Tidak terhadap Coen, red), yang diterima detikcom melalui Eric van de Beek hari ini, Senin (12/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa patung Gubernur Jenderal Coen tersebut telah berulangkali dicorat-coret. Ada juga aksi-aksi unjuk rasa dan bahkan penyair Slauerhoff menciptakan karya teater tentang Coen, dimana pergelarannya telah bertahun-tahun dilarang oleh pemerintah Belanda.

Kalangan politisi di Hoorn selama ini mengambil sikap bungkam, hingga Inisiatif Warga memasukkan isu tersebut ke dalam agenda Dewan Kotapraja pada tahun lalu. Dewan memutuskan bahwa patung Gubernur Jenderal harus tetap berdiri, namun harus ditambahkan teks kritis pada patung tersebut.

Rancangan teks yang disampaikan oleh pemerintah Kotapraja tidak memperoleh dukungan mayoritas di Dewan. Partai-partai politik menilai bahwa teks tersebut terlalu berbelit-belit dan sebagian dari anggota Dewan juga mengatakan bahwa teks versi pemerintah tidak cukup kritis.

Penyampai inisiatif warga, Eric van de Beek, mengharapkan agar Dewan Kotapraja berani menyebutkan apa adanya mengenai Gubernur Jenderal Coen sesuai fakta.

"Pemerintah Kotapraja menyebutkan dalam teksnya tentang 'ekspedisi hukuman yang dilakukan Coen di Banda, dimana jatuh banyak korban'. Kami mengatakan: katakan saja apa adanya. 'Coen telah melakukan pembantaian etnik di Banda, dimana jatuh ribuan korban'. Para sejarawan sepakat. Menurut definisi PBB itu bisa dikatakan genosida," papar Van de Beek.

Mengenai hal ini, pejabat Kotapraja Peter Westenberg menyatakan di Dewan bahwa dia tidak mau mengatakan tentang genosida, sebab dia ingin menahan diri dari penghukuman moral.
(es/es)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads