Patung Coen telah memicu kontroversi sejak didirikan pada 1893 di Rode Steen, sebuah alun-alun di pusat kota Hoorn, 51km di sebelah utara Amsterdam. Hal itu karena kejahatan perang yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Coen di Kepulauan Banda, Maluku.
Demikian siaran pers dari Burgerinitiatief 'Ja voor Hoorn, Nee tegen Coen' (Inisiatif Warga, 'Ya untuk Hoorn, Tidak terhadap Coen, red), yang diterima detikcom melalui Eric van de Beek hari ini, Senin (12/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalangan politisi di Hoorn selama ini mengambil sikap bungkam, hingga Inisiatif Warga memasukkan isu tersebut ke dalam agenda Dewan Kotapraja pada tahun lalu. Dewan memutuskan bahwa patung Gubernur Jenderal harus tetap berdiri, namun harus ditambahkan teks kritis pada patung tersebut.
Rancangan teks yang disampaikan oleh pemerintah Kotapraja tidak memperoleh dukungan mayoritas di Dewan. Partai-partai politik menilai bahwa teks tersebut terlalu berbelit-belit dan sebagian dari anggota Dewan juga mengatakan bahwa teks versi pemerintah tidak cukup kritis.
Penyampai inisiatif warga, Eric van de Beek, mengharapkan agar Dewan Kotapraja berani menyebutkan apa adanya mengenai Gubernur Jenderal Coen sesuai fakta.
"Pemerintah Kotapraja menyebutkan dalam teksnya tentang 'ekspedisi hukuman yang dilakukan Coen di Banda, dimana jatuh banyak korban'. Kami mengatakan: katakan saja apa adanya. 'Coen telah melakukan pembantaian etnik di Banda, dimana jatuh ribuan korban'. Para sejarawan sepakat. Menurut definisi PBB itu bisa dikatakan genosida," papar Van de Beek.
Mengenai hal ini, pejabat Kotapraja Peter Westenberg menyatakan di Dewan bahwa dia tidak mau mengatakan tentang genosida, sebab dia ingin menahan diri dari penghukuman moral.
(es/es)