Keluarga Tidak Percaya Kris Terlibat Pembunuhan Mayat dalam Koper

Keluarga Tidak Percaya Kris Terlibat Pembunuhan Mayat dalam Koper

Arbi Anugrah - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 17:32 WIB
Keluarga Tidak Percaya Kris Terlibat Pembunuhan Mayat dalam Koper
Jakarta -

Kris Bayudi kini tinggal di balik penjara atas tuduhan pembunuhan keji terhadap Hertati (35) dan anaknya ER (6) yang dimasukkan ke dalam koper. Tuduhan polisi yang sama sekali Kris tidak pernah mengakuinya

"Waktu itu dia berangkat seperti biasa, pagi hari. Dia lagi masuk shift pagi jam 07.00 WIB di pabrik," kata ibunda Kris, Suharti (50) kepada detikcom saat ditemui di rumahnya, Senin (12/3/2012).

Siapa nyana, kepergian di pertengahan Oktober 2011 tersebut menjadi pagi terakhir bagi keluarga Kris melihat anaknya di rumah tersebut. Sebab sejak saat itu hingga hari ini, Kris harus hidup dari balik penjara satu ke balik penjara lain, dari rutan Polda Metro Jaya hingga Rutan Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, jam 10.00 WIB pagi, ada satpam pabrik dan orang personalia datang ke rumah. Mengabarkan anak saya ditangkap polisi," ujar Suharti menahan tangis.

Kris sendiri beserta orang tuanya tinggal di Jalan Melur Tugu 4 ini sejak puluhan tahun silam. Mereka tinggal di suatu rumah petak sederhana berukuran 6x10 meter. Rumah petak tersebut disekat menjadi dua, satu ditempati keluarga Kris satu lagi dtempati keluarga nenek Kris. Untuk menuju rumah Kris, mobil tidak bisa lewat, sepeda motor pun harus bergantian lewat apabila berpapasan.

"Kris lulusan SMK, lajang, belum punya pacar," kisah Suharti.

Mendapat tuduhan anak kesayangannya membunuh, Suharti tidak pernah percaya. Sebab waktu pembunuhan, Kris bersama puluhan karyawan lain sedang bekerja di pabrik. "Saya tidak percaya anak saya membunuh. Saat kejadian, dia sedang di pabrik, masuk shift malam," tutur Suharti.

Kris disebut terlibat pembunuhan Hertati oleh Rahmat. Awalnya Rahmat mengaku sebagai pelaku tunggal tetapi polisi tidak percaya. Lalu Rahmat dipaksa menunjukkan siapa yang membantunya sehingga terpaksa Rahmat menyebut nama Kris.

Rahmat sendiri mengaku membunuh Hertati dengan cara membekapnya hingga lemas dan kemudian menusuk perutnya dengan sebilah pisau pada 14 Oktober 2011 malam.

Anak Hertati, ER, lalu dihabisi setelah melihat ibunya tewas. Dalam keadaan sekarat, Rahmat kemudian memasukan ER ke dalam koper.

Siangnya, Rahmat membuang mayat Hertati yang dimasukkan dalam kardus televisi di Jalan Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Sementara mayat ER dibuang dalam kemasan koper di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada keesokan harinya. Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan pada Kamis (15/3) rencananya akan memasuki agenda sidang pembacaan putusan sela.

(asp/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads