DPR Diminta Segera Putuskan Pembangunan Gedung Baru KPK

DPR Diminta Segera Putuskan Pembangunan Gedung Baru KPK

- detikNews
Senin, 12 Mar 2012 17:25 WIB
DPR Diminta Segera Putuskan Pembangunan Gedung Baru KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap DPR segera mengabulkan permohonannya untuk membangun gedung baru. Kebutuhan gedung baru KPK dirasa sangat mendesak.

"Harapan kami begitu. Karena yang sekarang kami terpencar, (ada) di Kuningan, di Pengadilan Tipikor, ada yang di BUMN. Sekjen di BUMN, kita harusnya rapat-rapat pimpinan perlu masukan-masukan dari yang lain. Kalau mereka jauh, sulit," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Zulkarnaen berharap DPR mencabut tanda bintang dalam pengajuan dana terkait pembangunan gedung baru tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana yang lalu sudah disetujui multiyears, tapi itu di(beri tanda)-bintang. Inilah sebetulnya dalam rapat tadi supaya bintangnya dicabut," imbuhnya.

Zulkarnaen mengatakan pembangunan gedung baru KPK memerlukan dana total mencapai sebesar Rp 225 miliar.

"Jumlah keseluruhan dana yang kami minta untuk dibuka blokirnya hanya sebesar Rp 18 miliar. Pembangunan direncanakan sebesar Rp 225 miliar seluas 27.600 meter persegi atau 16 lantai untuk menampung kebutuhan 1.394 pegawai. Pembangunan selama tiga tahun," paparnya.

(rmd/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads