"Pernah dua kali seleksi, ternyata integritasnya tidak memenuhi standar yang dibutuhkan KPK. Dari kejaksaan dan kepolisian. Mungkin standar di aparat penegak hukum belum tinggi," jelas Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Zulkarnaen menjelaskan kalau KPK untuk standar integritas yang dipakai 4 dari skala 5. Nah, seandainya saja polisi atau jaksa itu yang dites mendapat skala 3 saja, itu sudah dapat dipertimbangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen yang pernah berdinas di Kejagung ini juga menambahkan untuk posisi Deputi Penindakan, pihaknya akan mencari seorang jaksa. Tujuannya agar hasil akhir penyidikan bisa maksimal.
"Makanya kita harapkan deputi penindakan itu dari kejaksaan," tambahnya.
Selain deputi penindakan, deputi pencegahan dan Biro SDM juga masih lowong. Dengan kekosongan ini kerja KPK agak sedikit terganggu.
"Jelas, itu berarti yang membina langsung penyidik ini terhambat. Berarti ada rangkap jabatan direktur yang lain," tutur Zulkarnaen.
(ndr/nvt)











































