Cek Barang Bukti, Dhana Digiring ke Gedung Jampidsus

Cek Barang Bukti, Dhana Digiring ke Gedung Jampidsus

Ferdinan - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 13:39 WIB
Cek Barang Bukti, Dhana Digiring ke Gedung Jampidsus
Jakarta - Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, digiring ke Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung. Ia diminta mengecek barang bukti.

Dhana yang datang dari Rutan Salemba cabang Kejagung langsung dibawa menuju gedung bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sutan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012). sekitar pukul 12.40 WIB.

Dhana yang mengenakan kemeja putih tanpa topi tidak berkomentar apa pun. Dikawal dua petugas Kejaksaan, Dhana masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melalui pintu belakang.

Kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo mengatakan penyidik akan mengkroscek sejumlah barang bukti yang disita dari bekas PNS golongan III C di Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

"Tidak pemeriksaan, cuma pengecekan barang bukti. Rencananya, alat-alat elektroniknya DW, seperti handphone," kata Alfredo melalui pesan singkat.

Aset milik Dhana sudah disita tim penyidik Kejaksaan pada 17 Februari 2012.

Selain itu safe deposit box (SDB) milik Dhana yang tersimpan di Bank Mandiri juga ikut disita. Dalam SDB itu terdapat satu kilogram emas, uang Rp 10 juta dan USD 28 ribu.

(fdn/aan)


Berita Terkait