Wakil Ketua KPK Zulkarnain menegaskan tim penyelidiknya masih terus bekerja mencari informasi dan alat bukti dugaan korupsi dari proyek garapan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.
Dia memastikan komisinya akan meminta keterangan Anas Urbaningrum bila dibutuhkan. "Ya nanti-nanti, ya akan kita jadwalkan, kita dalami kasus-kasus itu," tutur Zulkarnain usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Dia memastikan KPK mengusut kasus Hambalang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kita dalami kasusnya itu, konstruksi hukumnya itu kita dalami. Kita kan berdasarkan ketentuan hukum positif yang ada, ya kita laksanakan berdasarkan ketentuan hukum," terangnya.
Namun, KPK lanjutnya tidak mau tergesa-gesa menangani kasus ini. Zulkarnain menegaskan tim penyelidik menangani kasus ini secara cermat. "Ya jangan (cepat-cepat) begitu, emang kayak goreng pisang? Kita lihat nanti hasil penyelidikannya oleh tim penyelidik sejauh mana, baru kita dalami-lah," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa Muhammad Nazaruddin yang juga terdakwa suap Wisma Atlet. Saat diperiksa pada Kamis 22 Desember 2011, Nazaruddin mengungkap sejumlah nama petinggi Partai Demokrat yang disebut terlibat dalam kasus ini.
Pekan lalu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyelidik telah meminta keterangan dari 15 lebih orang terkait proyek senilai Rp 1,3 triliun. Mereka yang diperiksa di antaranya staf Kemenpora termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
(fdn/ndr)











































