3 Pengedar Ganja Senilai Rp 19 Juta Dibekuk

3 Pengedar Ganja Senilai Rp 19 Juta Dibekuk

Rivki, Andri Haryanto - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 12:29 WIB
3 Pengedar Ganja Senilai Rp 19 Juta Dibekuk
Jakarta - 3 Pengedar ganja di kawasan Jakarta Timur dibekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta timur. 3 Pengedar ini kedapatan membawa ganja kering.

"Unit III mendapat informasi dari masyarakat di Jl Otista (Otto Iskandar Di Nata) III ada yang sedang memakai narkoba. Akhirnya ditangkap Z (43) dengan 5 paket ganja kering seberat 50 gram," kata Kasubag Humas Polda Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (12/3/2012).

Didik mengatakan Z ditangkap pukul 04.00 WIB di Jl Otista III, Jakarta Timur. Kemudian dari penangkapan Z, polisi melakukan pengembangan. Polisi lantas menangkap lagi ES (49) di Kebon Nanas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari ES disita ganja kering sebanyak 9,2 kilogram," jelasnya.

Penangkapan kedua tersangka ini atas keterangan dari tersangka DH (40) yang sudah ditangkap sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB. DH ditangkap di Taman Simanjuntak, Jatinegara, dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering.

"Pertama ditangkap ada 1 garis ganja. Kemudian ke rumahnya di Kramat Jati 7 garis. Lalu ada lagi beberapa sehingga total 1 kilogram ganja kering," ungkapnya.

Menurut Didik, harga per kilogram ganja kering tersebut diperkirakan Rp 2 juta. Sehingga total nilai ganja kering yang disita polisi kurang lebih Rp 19 juta.

"Ya hitungannya kurang lebih Rp 2 juta. Itu ada 10 kilogram lebih. Kurang lebih Rp 19 juta," ungkapnya.

(gus/nwk)


Berita Terkait